Sebagaimana yang kita ketahui bahwa hampir di setiap tahunnya, para buruh dan karyawan melakukan demonstrasi untuk menuntut kenaikan upah kerja demi kelayakan hidup mereka. Para pemilik perusahaan pastinya harus menyiapkan suatu strategi untuk menghadapi adanya kenaikan UMR dan UMK yang ditetapkan pemerintah demi keberlangsungan usaha mereka.
Penetapan nilai dna besaran UMK dan UMR di masing-masing wilayah di Indonesia pastinya merupakan hasil keputusan yang telah disetujui banyak pihak baik dari sisi pengusaha, asosiasi buruh, serta pemerintah sebagai mediator. Dan dengan ditetapkannya besaran UMK dan UMR, pengusaha juga harus menyesuaikan pemberian upah kerja buruh dan karyawan mereka sesuai dengan peraturan yang ditetapkan tersebut.
Adanya kenaikan UMK ataupun UMR tentu sangat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan sehingga dibutuhkan strategi menghadapi kenaikan UMR dan UMK yang cukup tinggi. Tidak sedikit perusahaan yang merasa cukup keberatan dengan hasil keputusan penetapan besaran UMR dan UMK di daerah tempat usaha mereka.
Beberapa perusahaan yang cukup panik menghadi kenaikan UMR ataupun UMK seringkali mengambil jalur hukum terkait kenaikan upah minimum tersebut. Bahkan, tidak sedikit pula perusahaan yang memberikan ancaman akan keluar dari Indonesia karena merasa keberatan untuk memenuhi besarnya upah kerja buruh dan karyawan yang semakin meningkat. Continue reading