BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Namanya mulai dikenal sejak pemerintahan Presiden Jokowi yaitu pada tahun 2014. Sebagian dari Anda mungkin berpendapat bahwa BPJS ini hanya untuk warga miskin saja. Namun, tidak demikian adanya. BPJS ini merupakan jaminan untuk seluruh warga negara, rakyat Indonesia.
Undang-Undah tahun 2004 No. 40 pun menjelaskannya. BPJS menjadi program kesejahteraan dari pemerintah untuk rakyat Indonesia dimana bentuknya kompensansi. Termasuk untuk para tenaga kerja. Jika dulu salah satu jaminan kesehatannya diberikan dalam bentuk Askes maka kini namanya BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk Jamsostek, Jaminan Sosial Tenaga Kerja maka kini namanya menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Continue reading